Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenag Gelar Sidang Isbat 22 Maret Tentukan Awal Puasa Ramadhan 2023
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kemenag Gelar Sidang Isbat 22 Maret Tentukan Awal Puasa Ramadhan 2023
Headline

Kemenag Gelar Sidang Isbat 22 Maret Tentukan Awal Puasa Ramadhan 2023

Farih
Farih Published 09 Mar 2023, 19:40
Share
2 Min Read
Ilustrasi. Melihat hilal. Foto: BMKG
SHARE

IPOLID – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal puasa Ramadhan 1444 Hijriah pada Rabu, 22 Maret 2023 mendatang.

“Seperti biasa, sidang isbat awal Ramadhan akan kita laksanakan setiap 29 Syakban. Tahun ini, bertepatan dengan hari Rabu, 22 Maret 2023,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib dikutip dalam keterangannya pada Kamis (9/3).

Rangkaian sidang isbat awal Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi masih digelar secara hybrid, atau gabungan antara daring dan luring.

Selain melibatkan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, pelaksanaan rangkaian sidang isbat juga mengundang Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, dan lainnya.

Kata Adib, rangkaian pelaksanaan sidang isbat akan dibagi dalam tiga tahap. Pertama, seminar pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1444 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi. Pemaparan dilakukan Tim Hisab Rukyat Kemenag mulai pukul 17.00 WIB dan terbuka untuk umum.

“Sesi seminar yang terbuka untuk umum inilah yang digelar secara hybrid karena kapasitas ruangan yang terbatas,” kata dia.

Rangkaian kedua yaitu pelaksanaan sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1444 H. Sesi ini akan dilaksanakan secara luring setelah Shalat Magrib dan tertutup untuk umum.

Selain data hisab, sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatul hilal yang akan dilaksanakan pada 123 lokasi di seluruh Indonesia.

“Sesi terakhir adalah telekonferensi pers hasil sidang isbat yang akan disiarkan secara langsung oleh TVRI dan media lainnya,” katanya. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenag, puasa, ramadhan, sidang isbat
Farih 09 Mar 2023, 19:40
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article OJK Perkuat Industri Asuransi dengan Penerapan PSAK 74
Next Article Ini Upaya PAM Jaya Ajak Warga Jakarta Gunakan Air Perpipaaan
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Merlynn Park Hotel Jakarta Peringati Earth Hour 2023 bersama Putri Bumi Indonesia 2021 Eunike Suwandi dan Miss Eco International Indonesia 2023 Angela Shannon. (ist./dok. Merlynn Park Hotel Jakarta).
Gaya hidup

Merlynn Park Hotel Jakarta Peringati Earth Hour 2023

HeadlineNasional
Ini Penjelasan Lengkap  Plt Menpora Muhadjir usai RDP dengan DPR terkait nasib Piala Dunia U-20
29 Mar 2023, 07:00
Kriminal
2 Remaja Curi Uang Jutaan Rupiah dari Warung Kelontong di Pulogadung
28 Mar 2023, 23:20
Tekno/Science
Jangan Ngaku Esports Lovers Kalau Belum Jadi Saksi Turnamen, Spring Showdown-The BLAST Premier 2023 Mulai Besok!
28 Mar 2023, 22:25
Nasional
Memasuki Bulan Ketiga, Dirjen Dukcapil Serap 26,33 Persen Anggaran
28 Mar 2023, 23:30
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?