Terakhir, Danang mengungkapkan bahwa masih ada beberapa kendala penyelenggaraan jalan tol, di antaranya keterbatasan fiskal pemerintah serta penurunan kemampuan investor akibat kondisi perekonomian global.
“Maka untuk mengurangi beban ekuitas dari PMN dan ketergantungan pada APBN, diperlukan creative financing melalui pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Dukungan Pengusahaan Jalan Tol. Diharapkan BLU ini dapat menjadi penyelesaian untuk permasalahan ketersediaan pembiayaan pembebasan tanah maupun dukungan pemerintah lainnya,” tutur Danang.
Ketua Komisi V DPR, Lasarus, meminta BPJT agar dalam pengusahaan jalan tol harus mengedankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berkeadilan. “Kami meminta BPJT agar meningkatkan pengawasan pada pembangunan konstruksi jalan tol dalam rangka pemenuhan SPM,” katanya. (ahmad)