IPOL.ID -Pemerintah terus menyosialisasikan tata cara pengiriman tenaga kerja migran Indonesia ke luar negeri kepada masyarakat luas, terutama di daerah.
Kementerian Ketenagakerjaan melalui Ditjen Binapenta&PKK terus lakukan sosialisasi secara intens ke beberapa wilayah yang menjadi ‘kantong’ pekerja migran Indonesia. Hal ini dilakukan pasca digagalkannya beberapa kasus penempatan pekerja migran Indonesia, terbaru yang terjadi di Bandara Juanda, Surabaya, sebanyak 38 CPMI (calon pekerja migran Indonesia) yang akan diberangkatkan ke negara penempatan Timur tengah pada bulan Oktober tahun lalu.
Direktur Jenderal Binapenta&PKK, Suhartono, mengatakan pasca telah diterbitkannya Kepdirjen Binapenta dan PKK terkait penetapan negara tujuan penempatan tertentu bagi pekerja migran Indonesia, saat ini sudah terdapat 78 negara penempatan yang telah dibuka bagi pekerja migran Indonesia, dengan total PMI yang bekerja di luar negeri mencapai kurang lebih sembilan juta orang. Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Penempatan PMI Secara Prosedural, di Cilacap, Jawa Tengah, baru-baru ini.