“Menghadapi situasi perekonomian yang kurang pasti ke depan, kami terus memperkuat lini bisnis dengan risiko rendah, dan begitu juga sebaliknya, mengambil porsi kecil terhadap produk bisnis berisiko tinggi. Itu semua dilakukan agar keuangan kami sehat,” ujar Gatot Suprabowo.
Dikatakan, dari sisi rasio klaim Jamsyar mencatat sebesar 31,79% dan Default Rate sebesar 0,48%. Ga Hal ini menunjukkan JamSyar mampu meningkatkan kualitas penjaminan yang menjadi salah satu fondasi bagi sustainability growth perusahaan.
Sebagai wajib pajak, JamSyar juga patuh dalam menjalankan sistem perpajakan sesuai ketentuan perundang-undangan secara baik dan benar. Ditahun 2022, JamSyar membayarkan pajak senilai Rp45,4 miliar.
JamSyar merupakan anak perusahaan dari PT Jamkrindo dimana 99,929% kepemilikan saham dimiliki oleh PT Jamkrindo dan 0,071% dimiliki oleh Koperasi Warga Jamkrindo Sejahtera (KOWAJASA). PT Jamkrindo sendiri adalah perseroan milik negara. Dengan laba sebesar Rp189,63 miliar dan pembayaran pajak sebesar Rp45,4 miliar maka JamSyar turut berkontribusi kepada negara.