Sebagai salah satu lembaga keuangan syariah, Jamsyar juga patuh terhadap ketentuan zakat, dimana di tahun 2022, Jamsyar membukukan zakat sebesar Rp6 miliar yang akan disalurkan kepada mustahik yang membutuhkan.
JamSyar selalu berkomitmen mendukung program pemerintah melalui mekanisme penjaminan dengan produk Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Modal Kerja Pemulihan Ekonomi Nasional (KMK PEN) serta Proyek Strategis Nasional (PSN) antara lain: Pembangunan Infrastruktur Ibukota Negara (IKN) Pembangunan Infrastruktur Layanan Umum. Selama tahun 2022 JamSyar telah menjamin 871.689 terjamin. JamSyar juga terus melakukan perbaikan layanan untuk menunjang kenyamanan stakeholder. Dimana saat ini, terjadi perubahan pola di masyarakat dari transaksi tradisional ke platform digital. Ditahun 2022 JamSyar telah mengembangkan aplikasi MyJamSyar untuk Produk Surety Bond dan Custom Bond sehingga dapat memudahkan nasabah mengajukan penjaminan langsung. Terbukti dari meningkatnya volume penjaminan Surety Bond tahun 2021 sebesar Rp16,64 triliun dan tahun 2022 menjadi sebesar Rp18,95 triliun atau tumbuh 13,87% YoY.