IPOL.ID-Perkembangan digitalisasi di Indonesia yang sangat signifikan beberapa tahun belakangan mampu mendorong terciptanya ekosistem digital yang baik.
Ditambah dengan adanya dorongan pandemi covid-19 yang melanda Indonesia sejak awal tahun 2020 telah meningkatkan penggunaan internet dan mempercepat adopsi digital pada kegiatan sehari-sehari.
Menurut laporan HootSuite dan We Are Social pengguna internet aktif di Indonesia mencapai 204,7 juta jiwa pada awal tahun 2022, atau meningkat 2,1 juta dibandingkan awal tahun sebelumnya.
Pemerintah pun mendorong masyarakat untuk dapat beradaptasi menggunakan aplikasi digital dan meningkatkan kompetensi digital masyarakat agar masyarakat semakin dapat beradaptasi menggunakan teknologi digital dan mampu membentengi diri dari resiko penggunaan internet seperti penipuan online dan cyber bullying.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) sebagai pengemban garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital bangsa Indonesia dalam mencapai visi dan misi tersebut kemenkominfo sebagai regulator, fasilitator, dan akselerator.