IPOL.ID – Komisi III DPR melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) guna menindaklanjuti kasus tewasnya tiga Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di tambang bawah tanah milik PT Sumber Daya Energi (SDE) di Desa Magalau Hulu Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Itu disampaikan Ketua Tim Kunspek Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh usai melakukan pertemuan di Kantor Polda Kalsel, Jumat (31/3).
“DPR RI menyoroti tewasnya tiga TKA di tambang bawah tanah PT. SDE untuk memastikan bahwa penyelidikan kasus tersebut berjalan sesuai prosedur dan terungkap apa yang menjadi penyebabnya,” kata Khairul usai pertemuan.
Sebagaimana diketahui, ketiga WNA Tiongkok itu berinisial JY (51), XT (42) dan LD (46) tewas pada Senin 13 Maret 2023 lalu saat bekerja di tambang terowongan di Desa Magalau Hulu Kecamatan Kelumpang Barat.
“Kami mendukung langkah Kapolda Kalsel dan jajarannya yang menghentikan penambangan untuk sementara waktu, selama proses penyelidikan berlangsung,” kata mantan Bupati Banjar itu.
Politisi PAN ini juga meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turun ke lapangan. Bekerja sama dengan Polda Kalsel untuk mengungkap penyebab kecelakaan kerja tersebut. Hingga aparat menindak tegas pihak yang bertanggungjawab.
“Baik dari sisi kesalahan prosedur, maupun dari sisi amdal. Khususnya sisi pemantauan atau pengendalian lingkungannya,” ujarnya.
Dengan penegakan hukum yang tegas, maka kita bisa berharap perbaikan menyeluruh atas pertambangan di Indonesia.
“Baik yang underground maupun open pit, sehingga peristiwa semacam ini tidak lagi terjadi di kemudian hari,” kata Legislator Dapil Kalimantan Selatan I ini.
Sementara itu Kapolda Kalsel Brigjen Pol Andi Rian mengungkapkan bahwa proses penyelidikan kasus tewasnya tiga TKA masih terus berjalan dan dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
“Hari ini juga sedang dilakukan visum terhadap tiga jenazah TKA di RS Bhayangkara Banjarmasin, mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan akan keluar hasilnya dan diketahui apa penyebab utama kematiannya,” terangnya.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat akan meminta jajarannya menginventarisasi perusahaan tambang di Kalsel untuk berkoordinasi terkait SOP pengamanan agar peristiwa kecelakaan kerja serupa tidak terulang kembali.
“Jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa penambangan bawah tanah menjadikan alasan kepolisian turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Inspektur Tambang telah menyetop operasional PT SDE. Sampai adanya rekomendasi dari KemenESDM. PT SDE memiliki izin usaha pertambangan sejak 2014 lalu. Namun, hingga kini belum masuk tahap operasi produksi. Kegiatan perusahaan memang baru dimulai sejak 2021. Pada tahun itu baru tahap pembangunan infrastruktur. Baru pada 2022 lalu, PT SDE mulai menggali terowongan. (Far)