Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kota Kendari Geger, Video Mesum DJ Tersebar di Grup WhatsApp, Penyebar Diburu Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kota Kendari Geger, Video Mesum DJ Tersebar di Grup WhatsApp, Penyebar Diburu Polisi
HeadlineNews

Kota Kendari Geger, Video Mesum DJ Tersebar di Grup WhatsApp, Penyebar Diburu Polisi

Bambang
Bambang Published 17 Mar 2023, 21:30
Share
2 Min Read
Tangkapan Layar
Tangkapan layar
SHARE

IPOL.ID- Kota Kendari geger.Video mesum berdurasi sekitar 6 menit beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp, Kamis (16/3/2023).

Belakangan diketahui, pemeran video porno itu adalah seorang disc jockey (DJ) di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari.

Polresta Kendari bergerak cepat merespons video heboh itu dan berhasil mengamankan dua orang pemeran dalam video syur di rumahnya, keduanya yakni Hasviar (23) dan Ayu Bulan Lestari (20), Kamis malam (17/3/2023).

“Video itu sengaja dibuat oleh pelaku yang merupakan seorang disc jockey (DJ) di salah satu THM di Kota Kendari,” kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman.

Baca Juga

Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Pakaian Bekas Senilai Rp80 Miliar Dibakar Tak Tersisa
Soal Piala Dunia U-20, Presiden: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik
Terkini: Irjen Pol Karyoto Gantikan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran yang di Mutasi jadi Kabaharkam Polri

Menurutnya, video itu merupakan dokumentasi pribadinya, sebab pelaku merupakan pasangan suami istri yang sudah menikah siri pada Januari 2023.

“Polresta Kendari masih mendalami pengakuan pelaku dan mencari pelaku penyebar video yang telah beredar dan meresahkan masyarakat Kota Kendari,” katanya.

Menurut pengakuan pelaku, video itu dibuat pada awal Februari lalu dan beredar setelah menjual telepon genggam kepada seseorang melalui media sosial Facebook.

Polisi Tangkap Pemeran Wanita Pelaku mengaku telah menghapus seluruh dokumen di ponselnya. “Tapi beberapa hari lalu video itu kembali beredar di WhatsApp grup dan media sosial,” kata Hasviar.

Merasa dirugikan pelaku juga telah melaporkan kejadian itu ke Polda Sulawesi Tenggara pada Kamis (17/3/2023), setelah mengetahui video pribadinya disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab. (bam)

 

 

 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kota Kendari Geger, Penyebar Diburu Polisi, video mesum, Video mesum DJ
Bambang 17 Mar 2023, 21:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman. Foto: Dok/ipol.id Gas Bocor Saat Masak hingga Terbakar, Warga Cakung Terluka
Next Article Bank bjb dan Kemenko Perekonomian Dorong Anak Muda Sejahtera Bersama KUR
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Tiga agenda dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kemenpora bersana Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara 1, Jakarta, Selasa(28/9).
HeadlineNasional

Ini Penjelasan Lengkap  Plt Menpora Muhadjir usai RDP dengan DPR terkait nasib Piala Dunia U-20

Gaya hidup
Merlynn Park Hotel Jakarta Peringati Earth Hour 2023
29 Mar 2023, 03:37
Tekno/Science
Jangan Ngaku Esports Lovers Kalau Belum Jadi Saksi Turnamen, Spring Showdown-The BLAST Premier 2023 Mulai Besok!
28 Mar 2023, 22:25
Kriminal
2 Remaja Curi Uang Jutaan Rupiah dari Warung Kelontong di Pulogadung
28 Mar 2023, 23:20
Nasional
Memasuki Bulan Ketiga, Dirjen Dukcapil Serap 26,33 Persen Anggaran
28 Mar 2023, 23:30
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?