IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus korupsi.
“Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementerian ESDM,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (27/3).
Ali menyebut, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.
“Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.
Penyidik KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Dia menyebut tersangkanya lebih dari satu orang dengan otensi kerugian diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
“Kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang, dan ini terkait pemotongan tukin sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar rupiah ya,” sebutnya.
Namun, lembaga antirasuah ini belum mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.
“Daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap,” katanya.