IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah melakukan klarifikasi terhadap harta kekayaan milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Termasuk salah satunya yang diklarifikasi oleh KPK adalah sebuah mobil merk Rubicon.
Dalam klarfikasi tersebut, diketahui bahwa mobil mewah yang tidak dimasukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sudah beralih kepemilikan. Hal itu diketahui berdasarkan pengecekan yang dilakukan langsung oleh lembaga antirasuah ke lapangan.
“Minggu lalu tim sudah ke lapangan. Itu memang benar bukan atas nama yang bersangkutan, STNK dan BPKB-nya,” ungkap Wakil Ketua KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih, Rabu (1/3).
Menurutnya, KPK sudah mendatangi langsung alamat pemilik awal Rubicon di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Namun, KPK belum menemukan sang pemilik awal mobil asal Amerika Serikat.
“Orangnya sudah pergi, tapi alamat di dalam gang, kita pikir enggak mungkin orang punya itu,” tutur Pahala.
Namun di sisi lain, KPK juga mengklarifikasi kepemilikan mobil Rubicon kepada Rafael. Dari situ, Rafael diketahui telah menjual mobil tersebut kepada salah seorang kerabatnya.