IPOL.ID – FIFA telah membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Melalui rilis di website resminya Rabu malam, FIFA belum menentukan negara pengganti Indonesia.
Kepastian pembatalan itu disampaikan FIFA pascabertemu Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, di Doha, Qatar, Rabu (29/3).
Ada lima poin penting yang perlu digarisbawahi dari surat FIFA yang membatalkan penyelenggaran Piala Dunia U-20.
Salah satu poin yang perlu diperhatikan penggemar sepak bola di Tanah Air adalah soal sanksi. Ya sanksi terhadap PSSI.
Adapun lima poin dari surat keputusan FIFA adalah:
1. FIFA mencabut status tuan rumah Indonesia di penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023.
2. Waktu atau tanggal penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023 tidak berubah.
3. Indonesia kemungkinan bisa mendapat sanksi tambahan.
4. FIFA berkomitmen tetap membantu transformasi PSSI.
5. Presiden FIFA dan Ketua PSSI dijadwalkan segera bertemu kembali. (ahmad)