IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa kembali Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, Rabu (15/3).
Pemeriksaan ini untuk kedua kalinya, setelah Johnny memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejagung pada Selasa (14/2) lalu.
Adapun pemeriksaan terhadap saksi tersebut berkaitan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur BTS 4G pada BAKTI Kemenkominfo.
Direktur Penyidikan Pidsus Kejagung, Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan saksi Johnny G Plate untuk kembali mendalami perannya sebagai pengguna anggaran.
“Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban pengguna anggaran. Sebagaimana kita ketahui terdapat kemalahan harga, yang diduga (ada) permufakatan jahat,” jelas Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (13/3).
Selain itu, Kuntadi juga menjelaskan bahwa pemeriksaan Johnny untuk mengetahui sejauhmana proyek BTS dikerjakan.
“(Seharusnya) dikerjakan selama lima tahun, namun tanpa perencanaan, (karena) dilaksanakan selama satu periode atau setahun, jadi tidak sesuai rencana,” jelasnya.
Sebelumnya pada Selasa (14/3), Kejagung telah memeriksa Johnny G Plate dalam kasus proyek BTS. Dalam pemeriksaan, Johnny dicecar oleh sebayak 51 pertanyaan. Pertanyaan khususya terkait pengawasan dan tanggung jawab Johnny terhadap penggunaan anggaran kegiatan penyediaan infrastruktur.
“Evaluasi anggaran dan perencanaan, beliau punya kewajiban pengawasan pengguna anggaran,” ujar Kuntadi.(Yudha Krastawan)