“Setiap setoran tabungan nanti akan diakumulasikan dalam bentuk emas. Besaran emas yang didapat akan menyesuaikan harga emas yang berlaku saat itu,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, kini Pegadaian juga menyalurkan skema pembiayaan berupa KUR Syariah. Melalui KUR Syariah, Pegadaian siap memberikan modal usaha maupun modal pengembangan usaha untuk para pelaku UMKM.
“Dengan mengajukan persyaratan yang sangat mudah, para pelaku UMKM dapat mendapatkan pinjaman untuk modal usaha yaitu antara Rp 1 juta sampai Rp 10 juta,” jelasnya.
Selain itu, masih banyak produk Pegadaian lainnya yang bisa digunakan masyarakat untuk berinvestasi. Dengan mengenalkan berbagai produk Pegadaian, diharapkan masyarakat terhindar dari jeratan pinjol maupun investasi ilegal.
Dalam kesempatan tersebut, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 juga memberikan bantuan rekening gadai peduli dan tabungan emas kepada perwakilan masyarakat dan pelaku usaha penerima manfaat.
Bantuan tersebut sekaligus untuk menstimulus masyarakat agar cerdas memilih investasi yang aman, di antaranya di Pegadaian.