IPOL.ID- Indonesia disebut mengalami kerugian besar setelah gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 yang digelar 20 Mei hingga 11 Juni mendatang.
Laporan Indonesia mendapat kerugian besar itu disampaikan media Israel Sports.walla. Kerugian yang dimaksud Sports.walla bukan saja karena besarnya dana yang digelontorkan Indonesia, tetapi juga gagal menggelar ajang bergengsi.
“Indonesia kehilangan uang dalam jumlah besar, kebanggaan menjadi tuan rumah acara internasional, hak untuk berpartisipasi dalam turnamen bergengsi dan lebih banyak lagi dapat menderita hukuman tambahan, semua karena menolak Israel,” tulis Sports.walla.
Secara finansial, pemberitaan itu menyebutkan Indonesia mengalami kerugian ekonomi yang mencapai triliunan rupiah.
Pada Juli 2020, Pemerintah Indonesia mengucurkan Rp400 miliar untuk Piala Dunia U-20. Lalu Juni 2022 Kemenpora meminta tambahan dana lain sebesar Rp500 miliar.
Tanpa menggelar Piala Dunia U-20 2023, Indonesia kehilangan pemasukan langsung dalam turnamen itu, mulai dari sisi akomodasi dan pariwisata. Promosi gratis dalam menggelar Piala Dunia U-20 juga lenyap.