Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Melchias Mekeng Sebut Makan Uang Haram Sedikit Tidak Apa, KPK Analogikan Batal Puasa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Melchias Mekeng Sebut Makan Uang Haram Sedikit Tidak Apa, KPK Analogikan Batal Puasa
Headline

Melchias Mekeng Sebut Makan Uang Haram Sedikit Tidak Apa, KPK Analogikan Batal Puasa

Farih
Farih Published 29 Mar 2023, 19:10
Share
1 Min Read
Ilustasi Gedung KPK. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Anggota DPR Melchias Markus Mekeng disorot lantaran pernyataannya soal uang haram. Mekeng menyatakan tidak apa-apa pejabat menerima uang haram jika jumlahnya sedikit.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun merespons pernyataan Mekeng yang viral tersebut.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menganalogikan uang haram sama halnya yang membatalkan ibadah puasa.

“Jadi, hukumnya ‘kan kalau ini lagi bulan puasa mau minum seteguk atau banyak hukumnya tetap batal,” katanya, Rabu (29/3).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan, uang haram walau sedikit jumlahnya tetaplah sebuah dosa.

“Makna dari duit haram yang sedikit, ya, namanya haram juga dosa, ya,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, penyelenggara negara dilarang secara hukum untuk menerima uang haram.

Johanis menyayangkan pernyataan Mekeng itu yang merupakan seorang penyelenggara negara, di mana seharusnya menjadi panutan masyarakat dalam sikap antikorupsi.

Apa yang disampaikan Mekeng itu juga berdampak negatif pada pendidikan antikorupsi.

“Jadi, sedikit atau banyak, itu tidak layak. Jadi, hanya dengan kata-kata yang sedikit itu, memiliki makna bagi masyarakat karena mereka ini panutan sehingga tidak layak,” katanya. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, melchias mekeng, uang haram
Farih 29 Mar 2023, 19:10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Telkom-ITDRI bersama Huawei Luncurkan Interplay Smart Home+ di Innovation Center
Next Article Jokowi Jajal Kereta dari Depo Maros ke Rammang-Rammang Sulawesi Selatan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
HeadlineOlahraga
NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau
12 May 2025, 07:30
News
Viral Driver Ojol Terobos Palang Parkir Akibatkan Tulang Hidung Penumpang Retak
11 May 2025, 21:11
Olahraga
MilkLife Archery Challenge 2025 Seri 1: Upaya Cetak Atlet Panahan Kelas Dunia
11 May 2025, 19:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?