Bahtiar menjelaskan, setiap negara memiliki latar belakang sosiologis, antropologis, sejarah, politik, hingga nilai kebatinan yang berbeda. Seperti Indonesia juga memiliki sistem yang berbeda di setiap daerah. Sistem pemerintahan di daerah ada yang memiliki otonominya sendiri, meskipun secara garis besar semua daerah bersatu di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Amerika kan negara yang federal, tapi juga republik. Mungkin ada kesamaan dalam sistem-sistem tertentu, ada juga perbedaannya. Pencerahan itu sangat kita perlukan,” ujarnya.
Narasumber Nurliah Nurdin memaparkan, ketika berbicara konstruksi maka berkaitan dengan ‘bangunan’ atau bagaimana suatu negara dibangun. Dia menjelaskan, negara dibangun berdasarkan konstitusi dan konstitusi dibangun berdasarkan sejarah perdebatan-perdebatan para aktor pemerintahan atau founding fathers.
Dalam sejarah Indonesia, diskusi dan perdebatan negara terjadi pada sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang merumuskan dasar dan bentuk pemerintahan selanjutnya. Hingga kemudian memunculkan sistem pembagian kekuasaan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam desentralisasi kewenangan pemerintahan.