“Bagaimana sistem pemerintahan kita, perdebatan-perdebatannya dan kenapa (dibandingkan dengan) Amerika? Karena ketika kita melakukan amandemen konstitusi, dari tahun 99 sampai 2021/2022, more or less kita melihat di mana sih sistem presidensiil di dunia yang relatif stabil? Dan para pemikir kita waktu itu banyak melihat Amerika sebagai salah satu contoh,” terangnya.
Beberapa sistem yang diserap oleh pemerintah Indonesia dari sistem pemerintah AS di antaranya dengan adanya Mahkamah Konstitusi (MK), Senat, hingga Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sistem tersebut merupakan bagian dari pembagian kekuasaan yang dimiliki oleh AS di negaranya.
“Para pemikir bangsa Amerika memikirkan bagaimana hubungan antara konstituen, rakyat yang ada di daerah dengan pengambil kebijakan,” jelasnya. (Solihin)