IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman Republik Indonesia (RI) Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (31/3).
Suganda menggantikan Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin yang memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 25/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
“Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Dr Suganda Pandapotan Pasaribu, sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Tito.
Mendagri mengatakan, pergantian Pj Gubernur Kepulauan Babel telah melalui proses penjaringan dari DPRD maupun kementerian dan lembaga lainnya. Kemudian dilakukan juga pra sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Sekjen Kemendagri dengan melibatkan berbagai unsur. Suganda menjadi salah satu pejabat yang diusulkan menjadi Pj Gubernur Kepulauan Babel. Kemudian Kemendagri menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur kepada Presiden.