“Ini bukan yang pertama kali kita lakukan. Sebelumnya kita melakukan imbauan maupun teguran, kita memanggil ke kelurahan untuk tidak diulangi lagi. Namun terulang lagi,” ujarnya.
Lebih jauh, saat diamankan oleh petugas gabungan, para PSK tersebut tidak bisa menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) mereka. Alasannya dititipkan pada sosok mereka sebut bunda.
Kini para PSK yang terjaring dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 di Kecamatan Cipayung untuk mendapat pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Memang ini di bulan suci Ramadan kita harus lebih tegas lagi untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kita,” tukasnya. (Joesvicar Iqbal)