Kedua, kekayaan pejabat negara harus dibatasi. Orang-orang kaya boleh menjadi kaya, asalkan tidak terkait kekuasaan. Tidak boleh ada menteri, misalnya, yang punya ikatan dua tingkatan atau hubungan darah, dengan pengusaha besar. Ini untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan.
Ketiga, memperluas kehidupan komunal yang religius. Kehidupan komunal untuk melihat rekam jejak pemimpin dalam lingkup rakyat secara langsung. Religiusitas terhubung dengan agenda komunal. Pilihannya bukan dengan clubbing dan arisan mewah lainnya. Sehingga menambah kekuatan moral elit dan rakyat.
Budaya hedonisme dan glamour kalangan pejabat pajak dan pejabat negara lainnya semakin menghiasi perbincangan publik. Dari mulai mobil mewah Jaksa Pinangki, tas mewah Jaksa Ema, baju mahal Brigjen Rian Hidayat, tas 500 juta menantu Jokowi, pejabat pajak dengan Club MOGE, pejabat pajak Rafael dengan kekayaan 56 Milyar, dan lain sebagainya. Semua ini menunjukkan kegagalan total Revolusi Mental Jokowi yang menganjurkan kesederhanaan dan menyingkir budaya materialistik. Jokowi gagal menjadi panutan, karena keluarganya juga glamour, selain pembantunya.