Selain bidang pengawasan prudensial, reorganisasi juga ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pelindungan konsumen, pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan dan edukasi/literasi keuangan.
Mahendra mengatakan bahwa proses transformasi organisasi juga akan memperbaiki proses bisnis pekerjaan agar menjadi semakin efisien dengan mengintegrasikan data lintas sektor serta memanfaatkan teknologi berbasis digital dalam rangka memberikan pelayanan kepada industri jasa keuangan yang lebih baik.
“Tentunya tidak hanya perizinan, proses bisnis lainnya seperti pengawasan, pengaturan juga perlu disempurnakan dan dilakukan secara digital sehingga pola kerja OJK sudah sebagaimana organisasi yang modern,” kata Mahendra.
22 jajaran pejabat OJK yang dilantik sebagai berikut:
Teguh Supangkat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan;
Bambang Widjanarko sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah;
Slamet Edi Purnomo sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta;
Julius Liston Tambunan sebagai Kepala Departemen Pengawasan Konglomerasi Keuangan;