Harapan ini juga berlaku untuk daerah agar bisa cepat melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang sudah direncanakan. Mengingat secara payung hukum, dengan adanya UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan diperbolehkan Pimpinan Daerah memimpin olahraga melalui KONI, diharapkan geliat pembinaan atlet di daerah meningkat pesat.
“Apalagi sejak dibukanya Pimpinan Daerah untuk memimpin KONI melalui UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, harusnya ini semakin memperkuat eksistensi KONI di daerah,” katanya menegaskan.
Diingatkan pula bahwa perkembangan olahraga ke depan semakin banyak tantangannya, namun pemerintah telah sigap membuat regulasi dengan lahirnya UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, dan sebelumnya sudah punya Perpres No 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
“Harusnya secara regulasi sudah cukup, tinggal kita menunggu turunan tentang UU itu, tetapi dengan ini saja menurut saya asal ada kemauan, kita fokus pada pekerjaan-pekerjaan yang kita lakukan, insyaallah prestasi dapat segera kita wujudkan,” katanya lagi meyakinkan.