General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten Abdul Mukhlis mengatakan, penambahan SPKLU di Cikupa merupakan bagian dari upaya PLN untuk mendukung pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
“Alhamdulillah dengan diresmikannya SPKLU Mall Ciputra Kabupaten Tangerang, total SPKLU di Provinsi Banten saat ini menjadi 9 unit,” kata Abdul.
Lebih lanjut, Abdul Mukhlis menjelaskan, SPKLU Mall Ciputra memiliki fast charging yang dapat mengisi daya baterai kendaraan listrik hingga penuh dalam waktu yang singkat. Dia menuturkan, SPKLU ini dapat mengisi daya mobil listrik dari baterai 20 persen sampai 100 persen hanya dalam waktu 45 menit.