IPOL.ID – Kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat yang memberlakukan jam masuk sekolah pukul 05.30 WITA menuai polemik.
Menanggapi ini, Komisi X DPR menyatakan Mendikbudristek Nadiem Makarim perlu turun tangan menyelesaikan polemik jam masuk sekolah tersebut.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan menilai, bahwa kebijakan Gubernur Viktor itu perlu berdasarkan data dan capaian target.
“Ini harus by data, jadi nggak bisa by feeling atau kira-kira atau mungkin pengalaman pribadi seseorang, ini harus by data. Itu sebabnya saya mengusulkan, dalam hal ini Kemendikbud segera turun tangan menanyakan kepada pihak pemerintah provinsi apa yang mau dicapai? Target apa yang mau dicapai?” katanya, Rabu (1/3)
Pihaknya mengaku heran dengan kebijakan jam masuk sekolah tersebut. Apa dasar kebijakan serta yang ingin dicapai dari kebijakan tersebut.
“Parameternya apa? Apakah masuk lebih pagi menjadi lebih rajin dan lebih produktif? Jadi mereka harus bangun lebih awal, bisa saja mereka berangkat pukul 04.00,” katanya.
“Output apa yang diharapkan? Karena ujung-ujungnya kalau kita bicara pendidikan adalah habit, habit itu berarti sebuah sikap perilaku. Perilaku pendidikan itu berbeda dengan militer,” imbuh Dede Yusuf.
Maka, kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.30 WITA di NTT itu harus berpijak pada data serta target yang ingin dicapai.
“Ya kalau begitu menteri harus turun tangan dalam konteks ini,” katanya. (Far)