Untuk diketahui, RAT sebelumnya sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaan yang dimilikmya. Dia diklarifikasi karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di DJP.
PPATK juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening RAT. (ahmad)