IPOL.ID – Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo diimbau tidak melarikan diri ke luar negeri. Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Senin (20/3).
Dalam hal ini, Asep menanggapi isu yang berkembang di media sosial, bahwa Rafael akan kabur alias buron ke luar negeri.
“Kami mengimbau (Rafael Alun Trisambodo) tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya,” kata Asep.
KPK, diakuinya, memang belum mencegah Rafael ke luar negeri. Namun, pencegahan itu dipastikan akan dilakukan setelah kasusnya itu naik ke penyidikan.
KPK saat ini masih menyelidiki adanya dugaan kepemilikan harta tak wajar milik Rafael. Untuk itu, Rafael pun diimbau agar menghadapi proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah, bukan malah melarikan diri. (Yudha Krastawan)