IPOL.ID – KPK akan tetap memberikan hak para tahanan korupsi selama bulan Ramadhan. Mereka akan disediakan makan sahur, takjil untuk berbuka, hingga salat tarawih berjemaah.
Jumlah tahanan KPK saat ini seluruhnya berjumlah 64 orang. Sebanyak 54 tahanan di antaranya ialah muslim.
“Selama bulan Ramadhan juga diadakan salat tarawih berjemaah bersama,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/3).
Untuk Salat tarawih dilaksanakan di tiap-tiap tempat penahanan. Baik di Rutan Gedung Merah Putih, Kavling C1 Gedung ACLC, dan juga Pomdam Jaya Guntur.
“Adapun makanan sahur dan berbuka (makanan berbuka+takjil) sesuai kontrak dengan pihak penyedia, maka hanya diberikan bagi tahanan yang beragama Islam,” kata Ali.
Sementara jadwal kunjungan tahanan dibuka satu kali dalam seminggu: Rutan di Gedung Merah Putih KPK dapat dilakukan di setiap hari Senin dan Rutan Kav. C1 dan Rutan Pomdam Jaya Guntur setiap Kamis.
Waktunya dibagi dua sesi: sesi 1 pukul 10.00-12.00 WIB dan sesi 2 pukul 12.30-14.30 WIB.
Sedangkan pengiriman makanan dapat dilakukan setiap Senin-Rabu pukul 12.30-14.30 WIB dan Jumat pukul 13.00-15.00 WIB. (Far)