Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ramai Pengadaan Jeep Rubicon, Heru Budi Setia Pakai Kijang Innova
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Ramai Pengadaan Jeep Rubicon, Heru Budi Setia Pakai Kijang Innova
Jakarta Raya

Ramai Pengadaan Jeep Rubicon, Heru Budi Setia Pakai Kijang Innova

Iqbal
Iqbal Published 03 Mar 2023, 19:55
Share
3 Min Read
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono memastikan kendaraan dinas yang digunakan Heru Budi masih kijang Inova. Foto: PPID Jakarta
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono memastikan kendaraan dinas yang digunakan Heru Budi masih kijang Inova. Foto: PPID Jakarta
SHARE

Dia mengungkapkan, standar kendaraan dinas perorangan gubernur di seluruh Indonesia telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, di mana standar kendaraan dinas berupa satu unit Jeep berkapasitas 4.200 cc dan satu unit sedan berkapasitas 3.000 cc.

“Hal tersebut juga berlaku untuk Pemprov DKI Jakarta, di mana telah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas, di mana gubernur disediakan kendaraan dinas perorangan berupa satu jeep dan satu sedan. Pada era gubernur-gubernur sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah menggunakan mobil Jeep Land Cruiser (Jeep LC) dengan kisaran harga Rp 2,3 miliar,” ungkapnya.

Diakuinya, kendaraan dinas perorangan Gubernur DKI Jakarta masih dalam proses pengalihan kepemilikannya kepada gubernur sebelumnya yang menjabat lebih dari 4 tahun sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara atau Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Heru Budi Hartono, Joko Agus Setyono, mobil dinas, Pemprov DKI Jakarta, Sekda DKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Alvin Bahar Siap Pimpin Tim Honda Racing Indonesia Raih Posisi Teratas. Foto/nonie rering Alvin Bahar Siap Pimpin Tim Honda Racing Indonesia Raih Posisi Teratas
Next Article kerja sama dalam rangka kemitraan penanaman modal asing 1 169 Pengusaha: Penerus Jokowi Perlu Lanjutkan Hilirisasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0034
HeadlineOlahraga

Mengejutkan, Indonesia Melenggang ke Final IFA7 World Championship 2026 usai Kandaskan Raksasa Brazil

Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
Ekonomi
Kemenkeu Jelaskan Strategi Fiskal Jaga Ekonomi Indonesia
31 May 2026, 12:50
Nusantara
Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli Gabungan dan Razia Malam di Nabire
31 May 2026, 09:26
HeadlineNasional
Perayaan Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia
31 May 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?