Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan bahwa ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun yang merupakan akumulasi sejak 2009 yang melibatkan sebanyak 460 orang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka data uang transaksi janggal senilai Rp 300 triliun. (bam)