IPOL.ID – Selegram Akbar Pera Baharuddin yang terkenal dengan akun Intagram ajudan_pribadi dibekuk oleh aparat Polres Metro Jakarta Barat. Lantaran Akbar melakukan aksi penipuan menjual dua mobil fiktif, hingga korban mengalami kerugian sebanyak Rp 1,3 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi menjelaskan, aksi penipuan yang dilakukan tersangka seorang Selegram yakni Akbar itu terjadi pada tanggal 2 Desember 2021. Saat itu, Akbar bermaksud menawarkan 2 unit mobil kepada korban berinisial AL.
“Tersangka menawarkan mobil kepada AL, namun mobilnya ini fiktif,” ungkap Kombes Syahduddi pada wartawan, Rabu (15/3).
Tersangka Akbar menawarkan mobil Toyota Land Cruiser Tahun 2019 seharga Rp 400 juta dan mobil Mercedes Benz Tahun 2021 seharga Rp 950 juta.
Adanya penawaran harga mobil yang terbilang murah tersebut, AL menyetujui hingga melakukan pembayaran bertahap kepada Akbar.
Namun demikian, AL tak kunjung mendapatkan kedua mobil yang dijanjikan akan dikirim oleh Akbar. Bahkan Akbar pun sulit dihubungi sehingga AL bersama kuasa hukumnya melakukan somasi.