Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Semprit Anies, Bawaslu Tegaskan yang Boleh Sosialisasi Hanya Parpol
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Semprit Anies, Bawaslu Tegaskan yang Boleh Sosialisasi Hanya Parpol
Headline

Semprit Anies, Bawaslu Tegaskan yang Boleh Sosialisasi Hanya Parpol

Farih
Farih Published 20 Mar 2023, 11:50
Share
2 Min Read
5e245a9d 1797 4d2d bff3 dde6d2811c72
Anies Baswedan. Foto: FB Anies Baswedan
SHARE

IPOL.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan untuk menahan diri tidak menyosialisasikan orang yang akan mencalonkan diri sebagai peserta Pemilu 2024, termasuk bakal calon presiden Anies Baswedan

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan saat ini merupakan masa sosialisasi hanya bagi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, belum ada peserta pemilu dari calon legislatif, maupun calon presiden.

Saat ini, kata dia, baru ada peserta pemilu berupa 24 parpol yang telah ditetapkan KPU dengan tahapan sosialisasi.

Lolly mengingatkan masa sosialisasi Pemilu 2024 lebih lama dibanding Pemilu 2019, masa kampanye Pemilu 2024 pendek hanya 75 hari dan akan dimulai pada November 2023.

“Di masa sosialisasi ini yang dibolehkan menyosialisasikan itu parpol, karena parpol yang sudah ditetapkan, parpol sudah punya nomor urut maka itulah yang disosialisasikan, tapi para kandidat ‘yang digadang-gadang akan bertarung sebagai caleg’ belum saatnya (sosialisasi) karena memang belum waktunya, tolong sahabat-sahabat sabar dulu,” kata Lolly dalam keterangannya dikutip Senin (20/3/2023).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu berharap parpol dapt memanfaatkan tahapan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya untuk menyosialisasikan sesuai aturan yang berlaku.

“Selagi bisa, sosialisasikan parpol dengan cara yang benar, supaya parpol dikenal masyarakat, supaya parpol tidak asing di telinga publik,” kata dia.

Di masa sosialisasi ini, lanjut Lolly parpol juga bisa melakukan kegiatan secara tertutup dengan memberitahukan kepada KPU dan Bawaslu.

“Silakan masa sosialisasi ini digunakan semaksimalkan mungkin dengan sebaik-baiknya supaya orang kenal dengan parpol. Untuk orang-orang yang akan nyaleg bersabar dulu, karena kita akan melewati proses itu di Mei 2023. Kita sabar mengikuti jadwal dan ketetapan yang dlakuka KPU,” kata Lolly. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anies Baswedan, bawaslu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 5 Tak Pantas Pejabat dan Keluarga Petantang-petenteng Pamer Harta
Next Article 0E8A0620 Kabar duka, Syabda Perkasa Belawa, Pemain Pelatnas Cipayung Meninggal Kecelakaan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?