Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang Nakoba di PN Jakbar, Teddy Minahasa Ungkap Pertemuannya dengan Kapolri, Begini katanya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sidang Nakoba di PN Jakbar, Teddy Minahasa Ungkap Pertemuannya dengan Kapolri, Begini katanya
HeadlineNews

Sidang Nakoba di PN Jakbar, Teddy Minahasa Ungkap Pertemuannya dengan Kapolri, Begini katanya

Bambang
Bambang Published 01 Mar 2023, 14:06
Share
3 Min Read
Teddy Minahasa
Teddy Minahasa
SHARE

Syamsul Maarif bersama dua orang lainnya kemudian naik ke kamar atas rumah Dody dan turun dengan membawa sebuah kotak kayu.

Usai bertemu istri Dody, Teddy kemudian berangkat ke rumah sakit Medistra untuk melakukan tindakan medis. Di sana dia dibius total selama tiga jam.

Setelah itu, Teddy menghadap Kapolri untuk menjelaskan terkait kasus yang menyeretnya tersebut.

Dia mengaku patuh dengan perintah Kapolri. Teddy lantas ke kantor Kadiv Propam dan kemudian diarahkan ke Biro Paminal Mabes Polri. Di sana Teddy dimintai keterangan terkait kasus narkotika.

Baca Juga

PANEN JAGUNG
Lapor Prabowo, Kapolri Klaim Punya 28 Gudang Ketahanan Pangan
Arahan Presiden Prabowo, Kapolri: untuk Wilayah Jakarta, Pangdam dan Kapolda Bintang Tiga
Kapolri Ajak Perkuat Persaudaraan dalam Peringatan Kenaikan Yesus Kristus

“Namun sebelumnya saya diambil urine, darah, dan rambut,” ujarnya.

“Setelah diambil urine, darah, dan rambut, untuk kepentingan laboratorium, setelah magrib saya diperiksa oleh anggota Biro Paminal Divisi Propam Polri,” sambungnya.

Teddy mengatakan penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya datang sekitar pukul 23.30 WIB. Namun, saat itu Teddy belum selesai pemeriksaan di Biro Paminal.

“Ganti hari tanggal 14 (Oktober) pukul 00.30 WIB saya diambil alih oleh Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Di situ saya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan ditangkap,” kata Teddy.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kapolri, PN Jakbar, teddy minahasa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tambahan charging station yang akan tersebar di fasilitas umum, rumah ibadah, dan beberapa cabang restoran cepat saji ini diperuntukan bagi kendaraan listrik roda dua atau motor listrik Greentech keluaran PT KKBrothers Baterai Inovasi serta pemilik kendaraan listrik roda dua secara umum. Foto: PT PLN (Persero) Kerja Sama Swasta, PLN Siap Suplai 1.500 Charging Station untuk Motor Listrik Greentech
Next Article Paramount Land membuka tahun 2023 dengan meluncurkan Verona Junction, Commercial Lofts for Any Business in Gading Serpong, berlokasi tepat di tengah destinasi kuliner terbaru dan terfavorit di Gading Serpong. Foto/istimewa Paramount Land Menghadirkan ‘Verona Junction’ Commercial Lofts for Any Business in Gading Serpong

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0084
HeadlineOlahraga

Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026

Jabodetabek
Sosok Ini Ungkap Prabowo Sebelum Jadi RI 1 Rutin Kurban 100 Sapi Saban Tahun
31 May 2026, 20:57
Gaya hidup
Eratkan Sinergi Bersama Media, Vasaka Hotel Jakarta Gelar Media Gathering dan Perkenalkan Tampilan Baru
31 May 2026, 20:33
Hukum
Kasus Hanania Travel Harus Diselesaikan Sesuai Hukum Berlaku, Tanpa mengabaikan Hak Jemaah Sebagai Korban
01 Jun 2026, 09:18
Jakarta Raya
Dishub DKI Minta Maaf atas Kemacetan di Rasuna Said Dampak Pertunjukan Musik
01 Jun 2026, 11:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?