IPOL.ID – Peristiwa kebakaran di pipa Integrated Terminal Jakarta, Plumpang, berhasil ditangani. Atas kerja sama Pertamina Patra Niaga dan bantuan dari berbagai pihak, status keadaan darurat (emergency) telah dicabut pada Sabtu (4/3) pukul 03.35 WIB.
Sebelumnya diketahui, salah satu pipa penerimaan mengalami kebakaran pada Jumat (3/3) sekitar pukul 20.00 WIB. Tim pemadam Integrated Terminal Jakarta beserta Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota (Sudin Damkar) Jakarta Utara telah memadamkan api secara menyeluruh sekitar pukul 22.00 WIB.
“Pertama-tama kami mengucapkan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kami memohon maaf atas kejadian ini. Pertamina akan terus mengawal penanganan korban dan proses penyelidikan. Kami berkomitmen akan memberikan penanganan yang terbaik bagi masyarakat yang terdampak. Hal ini akan menjadi prioritas kami,” ucap Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution melalui keterangannya, Sabtu (4/3).
Dikatakan, Pertamina berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh terhadap korban. Termasuk biaya pengobatan untuk para korban.