IPOL.ID – Perombakan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menimbulkan korban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merasa tidak pernah membuat kesalahan. Salah satunya, Maulana.
Maulana menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah bekerja selama 9 tahun di lingkungan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ). Dia mengaku didemosi atau turun pangkat usai dilantik menjadi staf di Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta Timur. Padahal, sebelumnya dia akan dipromosikan ke level yang lebih tinggi.
“Tetapi, kenyataannya pas saya dilantik (pelantikan pejabat struktural di Blok G pekan lalu), saya malah didemosi jadi Kepala Seksi Kelurahan di Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta Timur, yang eselonnya 4b. Jabatan saya, sebelum pelantikan ini kan eselonnya 4a (Kasubbag TU), berarti ini ada penurunan eselon,” ujar Maulana kepada wartawan, Jumat (17/3).
Diakui PNS yang bertugas di BPPBJ sejak 2014 itu, pimpinannya menginformasikan dirinya akan mendapat promosi menjadi Kepala UPBPPBJ Balai Kota. Sebab, Maulana dinilai aktif dan berprestasi sejak dirinya menjadi Plt Kepala UPBPPBJ Balai Kota Jakarta itu.