Pelepasliaran komodo ke habitatnya di Cagar Alam Wae Wuul ini telah melalui serangkaian proses riset dan uji DNA, monitoring populasi dan habitat serta kesesuaian habitat. Dari hasil uji DNA, dijelaskan bahwa induk komodo yang akan dilepasliarkan memang berasal dari Cagar Alam Wae Wuul ini.
Lebih lanjut, Arief mengungkapkan langkah-langkah upaya pelestarian komodo terus mengalami kemajuan. Diawali riset DNA dan sebaran populasi, monitoring habitat dan populasi, maka selanjutnya yang tidak kalah pentingnya adalah memperkuat potensi masyarakat yang telah memiliki hubungan interaksi adat dengan komodo yang dikenal dengan Mbau atau saudara tua.
Salah satu keberhasilan tersebut terlihat dalam kerja sama Kementerian LHK melalui Direktorat KKHSDG dengan Taman Safari Indonesia yang juga didukung oleh PT Smelting. Kerja sama ini telah berhasil mengembangbiakkan komodo di kandang pemeliharaan. Rencananya sebanyak 6 ekor komodo hasil pengembangbiakan inilah yang akan dilepasliarkan ke Cagar Alam Wae Wuul, Kab. Manggarai Barat.