Dengan digitalisasi yang dilakukan, sekarang proses working permit bisa dilakukan secara online, sehingga, setiap tugas bisa dipantau secara digital dan bisa dipastikan pemenuhan seluruh aspek K3. Pemenuhan aspek K3 tidak hanya untuk pegawai, tenaga alih daya dan mitra kerja, PLN juga menghadirkan fitur safety pada pelayanan pelanggan.
Darmawan menyampaikan tuntutan pelanggan terhadap kecepatan layanan dari waktu ke waktu terus meningkat. Menurutnya, tuntutan kecepatan ini perlu dipenuhi dan diimbangi dengan pemenuhan aspek K3.
“Hari ini, pelanggan sudah semakin aware dan sekaligus mengapresiasi kualitas pelayanan PLN. Ke depan tuntutan layanan akan semakin tinggi. Tetapi tentu ini juga harus didukung kultur dan kedisiplinan untuk menerapkan safety di lapangan. Tidak bisa asal cepat tetapi harus akurat dan aman,” tegas Darmawan.
Untuk itu, sekarang pihaknya sudah memiliki fitur yang memastikan setiap petugas pelayanan teknik yang akan memberikan layanan kepada pelanggan, harus mengisi checklist K3. Setiap petugas akan ditanya terkait kesehatan, peralatan kerja, alat pelindung diri, dan SOP nya.