IPOL.ID – Aparat kantor Imigrasi Jakarta Selatan menggelar operasi gabungan keimigrasian bersama dengan seluruh anggota TIMPORA Kota Jakarta Selatan. Alhasil 7 Warga Negara Asing (WNA) terjaring lantaran tidak dapat menunjukkan dokumen.
Menggandeng jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, kepolisian, Kejaksaan, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan, Kesbangpol, Kecamatan, Kelurahan, dan perangkat masyarakat.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, operasi gabungan kali ini menargetkan orang asing yang beraktivitas di Apartemen Kalibata City dan Apartemen Taman Rasuna.
“Diharapkan ini bisa menjadi salah satu bukti nyata kerja sama TIMPORA Jakarta Selatan dalam menjalankan perannya menjaga keamanan serta menegakkan hukum,” kata Munjirin di Jakarta Selatan, Rabu (1/3).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta berharap kegiatan ini dapat memperkuat semangat kolaborasi serta meningkatkan tingkat penegakan hukum di Jakarta Selatan.