“Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini bisa menimbulkan efek kejut yang luar biasa kepada orang asing yang menyalahgunakan izin tinggalnya,” kata Wali Kota Munjirin.
“Sehingga orang asing yang berada di wilayah Jakarta Selatan akan lebih aware terhadap peraturan yang berlaku,” tambah Munjirin.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan, operasi gabungan dilaksanakan melalui pendekatan persuasif dan humanis serta tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
“Jika ada pelanggaran baik secara keimigrasian maupun non keimigrasian oleh orang asing yang ditemukan dalam operasi gabungan kali ini, akan ditindaklanjuti profesional sesuai wewenang masing-masing instansi,” tegas Ibnu.
Menurutnya, sejauh ini terdapat beberapa pelanggaran keimigrasian yang ditemukan, baik pelanggaran administratif maupun orang asing yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian.
“Mengenai hal ini, akan dilakukan tindak lanjut berupa pemeriksaan administratif di kantor,” tambah Felucia Sengky Ratna, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.