Kendati sempat menolak diamankan karena kakek itu memiliki e-KTP, tapi setelah diberi penjelasan oleh petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Timur dan Satpol PP kakek tersebut pasrah dibawa ke panti sosial.
“Dapat kita amankan satu orang PPKS,” katanya.
Sularna menambahkan, operasi Pekat dengan sasaran miras tanpa izin edar dan PPKS akan terus dilakukan selama bulan Ramadan 1444 Hijriah untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Diharapkan, dengan razia miras tanpa izin edar ini dapat mengurangi gangguan keamanan di Jakarta Timur, khususnya tawuran dua kelompok remaja selama bulan Ramadan.
“Rutinitas untuk menambah kenyamanan saudara kita yang muslim untuk melaksanakan ibadah puasa. Akan kita laksanakan penyelenggaraan ketertiban umum,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)