Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tukin Rendah, Dipotong Dikorupsi, LPSK Buka Pintu Perlindungan bagi Saksi Korupsi di ESDM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tukin Rendah, Dipotong Dikorupsi, LPSK Buka Pintu Perlindungan bagi Saksi Korupsi di ESDM
Hukum

Tukin Rendah, Dipotong Dikorupsi, LPSK Buka Pintu Perlindungan bagi Saksi Korupsi di ESDM

Farih
Farih Published 29 Mar 2023, 20:40
Share
3 Min Read
15f6702b f8dc 475c 9a10 ce0a5ad5045a
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur. Foto: LPSK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan korupsi pemotongan tukin pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2020-2022.

KPK bahkan sudah melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) dan Kementerian ESDM. Statusnya bahkan sudah naik ke tingkat penyidikan.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, dugaan korupsi dari potongan tukin pegawai di Kementerian ESDM ini menambah panjang “drama” terkait kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebelumnya, publik menyoroti terjadinya ketimpangan tukin antar kementerian bergelar “sultan” dengan kementerian/lembaga lainnya.

“Dugaan korupsi di (kementerian) ESDM ini menambah miris potret kesejahteraan ASN. Apalagi, dugaan awal keuangan negara yang dikorupsi berasal dari tukin pegawai. Potongan tukin pegawai yang berkisar puluhan miliar itu diduga mengalir untuk kepentingan beberapa oknum di kementerian tersebut,” ungkap Hasto pada wartawan di Jakarta, Rabu (28/3).

Menurut dia, pegawai di Kementerian ESDM yang mengetahui atau memiliki informasi terkait dugaan korupsi ini, tidak perlu segan apalagi takut untuk membantu penyidik. Negara sudah memiliki mekanisme perlindungan bagi saksi, termasuk saksi pelaku (Justice Collaborator/JC) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

“Permohonan perlindungan ke LPSK bisa diajukan sendiri oleh yang bersangkutan (saksi), atau direkomendasikan oleh pihak lain, semisal penyidik dalam hal ini KPK yang tengah menyidik dugaan korupsi di ESDM,” tegas Hasto.

LPSK, lanjut Hasto, sebagaimana mandat Undang-Undang siap memberikan perlindungan bagi saksi maupun saksi pelaku yang mau bekerjasama dengan penyidik untuk mengungkap tuntas dugaan kasus korupsi potongan tukin ini.

“Bagi pelaku/tersangka juga dimungkinkan mendapatkan perlindungan jika yang bersangkutan bersedia menjadi JC dengan membantu penyidik memberikan informasi untuk mengungkap modus dan menjerat pelaku utama dalam kasus korupsi tukin ini,” tukas Hasto.

Dia menjelaskan, sebenarnya di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, sudah dibangun mekanisme whistleblowing system (WBS), yang terhubung dengan KPK untuk proses hukumnya, dan LPSK untuk perlindungan terhadap pelapor maupun saksinya.

Namun, mekanisme WBS itu seringkali tersendat karena masih adanya keraguan dari pelapor terkait perlindungan terhadap mereka.

“Jika memang mekanisme WBS belum maksimal, kami (LPSK) membuka pintu bagi saksi untuk mengajukan perlindungan langsung ke LPSK, banyak media yang bisa digunakan, mulai datang langsung ke LPSK, via aplikasi permohonan perlindungan (android) maupun pesan singkat melalui Whatspss di 085770010048,” tutup Hasto. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: esdm, Korupsi, LPSK, tukin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 923d9047 db66 43a9 9d0e 5e81b6ada005 Beraksi di Siang Bolong, Pencuri Gasak Motor Warga di Pulogadung
Next Article 6d464ef0 9b76 4734 8e51 c57dda1032c2 BCA Raih Penghargaan Lagi, yang Diutamakan Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
HeadlineOlahraga
Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2
08 May 2026, 09:35
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?