IPOL.ID – Kediaman yang dijadikan warung kelontong milik Ketua RT 06 RW 06, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur disatroni pelaku pencurian pada Senin (27/3) subuh. Pelaku merusak kunci gembok rumah korban.
Ketua RT 06/RW 06, Yabani, 53, menuturkan, awal kejadian saat dia sedang menunaikan ibadah salat Subuh berjamaah di masjid, pintu warung sekaligus rumahnya digembok dan ditinggal dalam keadaan kosong.
Berdasar rekaman CCTV, saat kejadian terlihat seorang pria berhasil memasuki warung milik ketua RT 06 setelah merusak kunci gembok pintu rumah menggunakan cairan kimia atau beken disebut cairan setan.
“Di rekaman CCTV itu terlihat pelaku menuangkan cairan dulu ke gembok, setelahnya langsung dicongkel begitu saja, sempet buka sandal dulu malah pelakunya sebelum masuk rumah,” tutur Yabani di Jalan Merdeka 7, Ciracas, Kamis (30/3).
Saat pelaku beraksi sebenarnya terdapat warga yang melintas di lokasi, namun tidak ada yang menyadari aksi pencurian itu. Hingga pelaku leluasa mengobrak-abrik etalase warung kelontong milik Yabani pada bagian depan.