Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 82 Persen Paket Kementerian PUPR Tahun 2022 Dikerjakan Kontraktor Lokal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > PUPR > 82 Persen Paket Kementerian PUPR Tahun 2022 Dikerjakan Kontraktor Lokal
PUPR

82 Persen Paket Kementerian PUPR Tahun 2022 Dikerjakan Kontraktor Lokal

Iqbal
Iqbal Published 11 Apr 2023, 23:11
Share
4 Min Read
Kementerian PUPR terus mendorong pembelian Produk Dalam Negeri (PDN) dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Foto: PUPR
Kementerian PUPR terus mendorong pembelian Produk Dalam Negeri (PDN) dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Foto: PUPR
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan keterlibatan penyedia jasa/kontraktor lokal.

Kementerian PUPR terus mendorong pembelian Produk Dalam Negeri (PDN) dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), karena hal ini sangat straregis dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan mengatakan, berdasarkan data seleksi/tender 2022 yang telah dilaksanakan sebelumnya, terdapat total 872 paket atau sekitar 82 persen dari total 1.062 paket pekerjaan konstruksi yang pengerjaannya dilaksanakan sepenuhnya oleh penyedia jasa lokal.

“Sedangkan hanya 180 paket atau sekitar 18 persen yang pengerjaannya dilaksanakan oleh penyedia jasa dari luar provinsi setempat,” kata Yudha dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga

Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
Usut Kasus Balita Tewas di Lubang Proyek Taman Manggarai, Polisi Panggil Pihak Kontraktor
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumatera Barat, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
Sosialita Cantik Istri Eks Menkeu Malaysia Terlilit Perkara Utang USD500 Ribu di Indonesia

Dikatakan Yudha, sesuai dengan Peraturan Kepala LKPP No 12 Tahun 2021 bahwa pelaku usaha jasa konstruksi kualifikasi kecil pada Provinsi setempat dapat berpartisipasi dalam bentuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi dengan mekanisme sub kontrak untuk pekerjaan dengan segmentasi besar, mekanisme sub kontrak dan KSO untuk segmentasi menengah, serta dapat langsung mengikuti tender untuk segmentasi kecil.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL PUPR, Kearifan Lokal, kementerian pupr, kontraktor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kuasa Hukum Suharlin Lilin Harlini dari Kantor Hukum Gani Djemat, Adit mendampingi Lilin yang menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahamannya dengan anggota polisi di Mapolres Depok, Selasa (11/4) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Klarifikasi Warga Limo Atas Kesalahpahaman dengan Anggota Polsek Cinere Depok, Lilin: Saya Minta Maaf
Next Article Momen Ramadan 2023, masyarakat dan loyalis Ganjar Sejati (GS) berdoa bersama pada malam Nuzulul Quran dan buka puasa bersama di Pondok Pesantren Nurul Iman Az-Zahra, Desa Langensari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (11/4). Foto: GS Momen Sukarelawan Ganjar Sejati Bersama Masyarakat Kota Banjar Peringati Keindahan Nuzulul Qur’an

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Nasional
Menteri Jumhur Dorong Daerah Ubah Tantangan Lingkungan Jadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan
13 Jul 2026, 13:05
HeadlineNusantara
Pemprov Jabar Ambil Sikap Tegas terhadap ASN yang Terlibat LGBT
13 Jul 2026, 12:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?