IPOL.ID – Seorang anak perwira Polda Sumatera Utara (Sumut) menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa. Video penganiayaannya tersebar viral di media sosial.
Dikutip dari unggahan akun instagram infojakbar24, kasus yang berlokasi Medan, Sumatera Utara tersebut diungkap akun twitter @mazzini_gsp pada Selasa (25/4) lalu.
Dalam cuitannya, akun tersebut menjelaskan seseorang bernama Aditya Hasibuan (AH), yang merupakan anak dari Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
“Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang,” tulisnya.
Atas perbuatannya tersebut, Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan penyidik telah menetapkan AH sebagai tersangka.
“Kita menerima dua laporan. Yang pertama laporan penganiayaan pada Desember 2022 dengan pelapornya atas nama Ken Admiral,” ujar Sumaryono.
“Di mana dari laporan ini kita sudah menetapkan tersangka atas nama AH. Sedangkan laporan satu lagi atas nama pelapornya AH itu juga sudah kita gelar dan bukan merupakan tindak pidana,” kata Sumaryono pada Selasa (25/4).