Pengguna jasa yang telah membeli tiket, lanjut Shelvy, diminta mengatur waktu di hari H keberangkatan agar tidak terlambat dengan melakukan check in dua jam sebelumnya. Tiket pun akan hangus atau tidak berlaku jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan. Apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.
Pemudik Motor via Ciwandan
Sementara itu, pada masa Angkutan Lebaran 2023, Pemerintah memusatkan pelayanan untuk seluruh kendaraan roda 2 dan truk golongan VI B akan dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan terhitung sejak tanggal 15-21 April 2023.
Pengendara roda 2 dapat menyeberang dengan menempuh rute Ciwandan-Bakauheni pada tanggal 15-21 April 2023 ditambah rute Ciwandan-Panjang untuk tanggal 19-21 April 2023.Adapun untuk kendaraan truk golongan VB, pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan Merak akan dilayani hanya pada tanggal 15-17 April 2023. Sehingga, untuk yang ingin
menyeberang dari tanggal 18-21 April akan dialihkan menuju Pelabuhan Ciwandan.
Sementara itu, bagi truk golongan VII sampai dengan golongan IX akan dilayani melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) sejak tanggal 15-21 April 2023.
