IPOL.ID – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyesalkan terjadinya pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Provinsi Bali.
Menyusul aksi pembongkaran tersebut, Satpol PP Pemkab Badung juga turut mematikan perangkat telekomunikasi milik para operator telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata dan Smartfren yang menggunakan infrastruktur milik anggota Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL).
Dampaknya adalah dukungan strategis layanan telekomunikasi terhadap kebangkitan sektor pariwisata di Bali pun terancam terganggu, khususnya pada wilayah Kabupaten Badung. Aksi mematikan perangkat telekomunikasi secara paksa ini berdampak pada potensi gangguan hingga hilangnya layanan telekomunikasi (blank spot) pada area strategis di Kabupaten Badung seperti kawasan pariwisata unggulan, kantor pelayanan publik, pusat perekonomian masyarakat, area perkantoran dan UMKM, sarana pendidikan, hingga titik pelayanan kesehatan.
“ATSI yang menaungi seluruh operator telekomunikasi di Indonesia sangat menyesalkan terjadinya pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satpol PP Pemkab Badung yang dilakukan secara sepihak. Kami akan terus memantau kondisi jaringan dan layanan telekomunikasi di area yang terdampak aksi pembongkaran guna memastikan tidak terganggu kepentingan masyarakat, khususnya para wisatawan domestik dan asing yang merupakan penggerak urat nadi ekonomi di wilayah Kabupaten Badung,” ungkap Sekjen ATSI, Marwan melalui keterangannya, Kamis (27/4).
“Tidak dapat dipungkiri, layanan telekomunikasi merupakan dukungan strategis guna memastikan keberlangsungan kegiatan pariwisata, pelayanan publik, perekonomian masyarakat, perkantoran dan UMKM, pendidikan hingga kesehatan, termasuk di wilayah Kabupaten Badung. Menyadari pentingnya hal tersebut, kami mendorong semua pihak terkait untuk membuka ruang komunikasi agar kepentingan masyarakat tidak semakin dirugikan,” tambah Marwan.
Penyediaan layanan telekomunikasi yang strategis oleh para operator telekomunikasi anggota ATSI ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait perencanaan Transformasi Digital.
“ATSI bersama seluruh operator telekomunikasi di Indonesia yang bernaung dibawahnyaberkomitmen untuk terus memberikan pengalaman terbaik dalam melayani kebutuhan digital masyarakat di seluruh wilayah Tanah Air. Untuk itu kami berharap aksi mematikan perangkat telekomunikasi hingga pembongkaran menara telekomunikasi secara paksa di Kabupaten Badung ini segera dihentikan dan cepat dicarikan solusi terbaik yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” tutup Marwan.(Yudha Krastawan)