Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Depresi Bayar Cicilan Mobil, Pria di Pulogadung Bakar Surat Tanah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Diduga Depresi Bayar Cicilan Mobil, Pria di Pulogadung Bakar Surat Tanah
Jakarta Raya

Diduga Depresi Bayar Cicilan Mobil, Pria di Pulogadung Bakar Surat Tanah

Farih
Farih Published 16 Apr 2023, 20:30
Share
2 Min Read
427d1a33 a218 48ad ac0c 737c7846fe09
Ilustrasi kebakaran . Foto: Dok/IPOL
SHARE

IPOL.ID – Seorang pria berinisial P, 35, warga Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur nekat membakar surat tanah milik keluarganya pada Sabtu (15/4) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengungkapkan, P sengaja melakukan pembakaran di rumah diduga akibat depresi.

“Keterangannya diduga depresi meminta uang membayar tagihan mobil kepada ibu E, karena tidak diberi mengamuk dan membakar,” ujar Gatot di Jakarta, Minggu (16/4).

Tindakan P sengaja menyulut surat tanah dan dokumen berharga dengan api itu nyaris membahayakan keluarga korban dan warga setempat. Karena dilakukannya di atas kasur yang mudah terbakar.

Sebanyak satu unit mobil berikut empat personel Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur dikerahkan setelah mendapat laporan kebakaran dari warga.

“Objek terbakar surat tanah dan dokumen lain di atas kasur. Saat anggota tiba pukul 19.10 WIB api sudah bisa dipadamkan warga. Anggota hanya melakukan pengecekan serta pendataan,” ujarnya.

Gatot menambahkan, tidak ada korban dalam peristiwa itu, sedangkan kerugian materil akibat terbakarnya kasur dengan luas sekitar 2,5 meter x 1,5 meter, ditaksir sekitar Rp1 juta.

Warga yang hendak melaporkan kebakaran dan permintaan evakuasi bisa menghubungi WhatsApp Damkar Jakarta Timur di nomor​​​ +628119197113, atau ke 112, 021​​ 8590 4904.

“Bisa juga ke 021​​ 858 2150​ yang semuanya siaga 24 jam. Sekarang kita juga ada aplikasi Go-Damkar yang bisa diunduh gratis di Play Store untuk memudahkan laporan warga,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kebakaran, pulogadung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article masjid salat subuh Sketsa Serba-serbi Sholat Subuh: Sulitnya Sholat Subuh Berjemaah di Hotel
Next Article d3ae39db 19b1 4e10 b7ff fb04b19cf772 Kabel-kabel Berserakan Dibiarkan Berantakan di Kawasan Kramat Jati, Warga Bingung Ngadu Siapa Bertanggungjawab

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260614 WA0046
HeadlineOlahraga

Indonesia hajar Australia, Tutup AVC Cup 2026 di Posisi Kelima

HeadlineNews
Viral! ART Diduga Asal Indonesia Dipukuli 4 Orang di Malaysia, Video Bikin Geram
14 Jun 2026, 14:29
HeadlineOlahraga
Duel Sengit Raksasa Brazil Vs Maroko Berakhir Imbang 1-1 
14 Jun 2026, 07:47
Otomotif
DFSK Meriahkan PRJ 2026 dengan Teknologi Mobilitas Modern dan Penawaran Menarik
14 Jun 2026, 11:00
Ekonomi
Tutup Kunjungan Kerja di Sanggaran, Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Ketahanan Energi adalah Tulang Punggung Wisata Bali
14 Jun 2026, 15:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?