Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dituding Tak Profesional dalam Verifikasi Perbaikan Partai Prima, Ini Jawaban KPU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Dituding Tak Profesional dalam Verifikasi Perbaikan Partai Prima, Ini Jawaban KPU
Politik

Dituding Tak Profesional dalam Verifikasi Perbaikan Partai Prima, Ini Jawaban KPU

Farih
Farih Published 18 Apr 2023, 23:00
Share
1 Min Read
kpu
Ilustrasi KPU. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum merespons tudingan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang disebut tidak adil, tidak profesional, dan tidak cermat dalam menjalankan putusan Bawaslu untuk memberikan kesempatan melakukan verifikasi faktual perbaikan.

KPU, menurut Partai Prima, diintervensi oleh kekuatan politik besar yang tidak menginginkan Prima lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Menjawab itu, Ketua KPU Hasyim Asyari menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan dan mengerjakan putusan Bawaslu nomor 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2023 sesuai aturan.

“KPU bekerja sesuai aturan. Dalam situasi ini KPU melaksanakan putusan Bawaslu untuk memberikan kesempatan Prima ikut verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” ujar Hasyim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/4).

KPU, lanjutnya, telah memberikan kesempatan kepada Prima untuk melakukan perbaikan keanggotaan dan kepengurusan yang saat ini sedang berlangsung tahapan verifikasi faktual.

“Kesempatan tersebut telah diberikan KPU dan bahwa situasi lapangan KPU melakukan verifikasi berdasarkan fakta yang ditemui dan hal itu yang dicatat dan dilaporkan, serta pada akhirnya sebagai bahan KPU mengambil keputusan,” terangnya.

Berdasarkan Peraturan KPU 210/2023 tentang tahapan verifikasi perbaikan terhadap Partai Prima, pada 21 April 2023 akan dilakukan rekapitulasi nasional serta penetapan partai politik peserta pemilu.(Far)


==

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Partai Prima
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 8ec2ded1 9297 454c bb5e 2d18e7af721f PO Terminal Kampung Rambutan Harap Penumpang Melonjak Drastis Saat Mudik
Next Article kpk Geledah 4 Lokasi di Semarang, KPK Sita Valas-Logam Mulia Total Puluhan Miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?