“Kebanyakan yang bermain itu merupakan PNS, makanya semuanya dilakukan dengan sangat gampangnya. Orang baru yang masuk nanti namanya terdaftar, dan gajinya langsung masuk ke rekening mereka masing-masing,” bebernya.
TB juga mengaku, atas aksi yang dialaminya dia berencana untuk melaporkan kejadian itu ke Inspektorat DKI. Oknum PNS itulah yang selama ini memudahkan masuknya PJLP sebagai orang titipan.
“Ini sudah keterlaluan, gubernur harus tahu dugaan praktek busuk pungli yang selama ini terjadi di UPK Badan Air DLH,” tegasnya.
Permasalahan lain, lanjut TB, adalah penerimaan PJLP untuk bagian operator yang juga disiapkan lisensi yang dibanderol dengan harga Rp6 juta. Karena, tanpa perlu keahlian itu, mereka yang merupakan titipan orang dalam bisa masuk dengan mudah.
“Karena dengan uang yang disetorkan nanti mereka juga membuatkan sertifikat operator sebagai keahlian. Saya tahu itu orang ditempatkan dimana, karena nggak bisa mengemudikan jadi harus disembunyikan,” ungkapnya.
Terkait dugaan pungli tersebut, Kasi Sarpras UPK Badan Air DLH Jakarta, Riyanto Naibaho membantah dugaan tersebut. Untuk penerimaan PJLP itu tidak dikenakan tarif. Dia pun memohon apabila ada indikasi dan bukti-bukti adanya pungutan liar di lapangan mohon untuk di teruskan ke pihaknya.