General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur Josua Simanungkalit menjelaskan, penetapan lokasi ini sebagai langkah awal untuk pembangunan SUTT. Dengan adanya, penetapan lokasi ini selanjutnya dapat digunakan sebagai izin untuk Pengadaan Tanah, Perubahan Penggunaan Tanah, dan Peralihan Hak Atas Tanah dalam Pengadaan Tanah bagi pembangunan SUTT 150 kV Kariangau – GIS 4 IKN.
“Penetapan lokasi merupakan kunci awal untuk dapat melakukan pembangunan selanjutnya, tim kami juga tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan musyawarah kepada masyarakat di sekitar jalur tersebut,” kata Josua.
Josua mengatakan, penetapan lokasi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ini juga menandai rencana transmisi SUTT dibangun sepanjang 57 kilometer sirkit (kms). SUTT ini nantinya akan membentang dari Kota Balikpapan hingga Kabupaten Penajam Paser Utara.
Josua memastikan PLN akan terus mempercepat progres di lapangan guna mencapai target operasi pada Mei 2024. Dengan terbangunnya infrastruktur kelistrikan ini diharapkan akan mengakselerasi pembangunan, mendukung pertumbuhan industri, dan menarik para investor untuk berinvestasi di Ibu Kota Negara. (Yudha Krastawan)