IPOL.ID – FIFA menyatakan dengan menyesal telah mencabut hak tuan rumah Peru sebagai tuan rumah U-17 2023 setelah diskusi ekstensif antara FIFA dan Federasi Sepak Bola Peru (FPF).
Turnamen tetap dijadwalkan berlangsung dari 10 November hingga 2 Desember 2023, tetapi Biro Dewan FIFA sekarang akan menunjuk tuan rumah baru pada waktunya.
FIFA menyatakan, pembatalan ini dilakukan mengingat ketidakmampuan negara tuan rumah memenuhi komitmennya untuk melengkapi infrastruktur yang dibutuhkan untuk menggelar turnamen.
“Meskipun hubungan kerja yang sangat positif antara FIFA dan FPF, telah ditentukan bahwa sekarang tidak ada cukup waktu untuk mengamankan investasi yang diperlukan dan menyelesaikan pekerjaan yang diperlukan dengan pemerintah Peru sebelum tanggal dimulainya turnamen,” demikian pernyataan FIFA dikutip Selasa (4/4).
“FIFA ingin mengucapkan terima kasih kepada FPF atas upaya mereka, dan tetap terbuka untuk menyelenggarakan kompetisi di Peru di masa mendatang,” lanjut FIFA.
Keputusan ini merupakan kali kedua yang diambil FIFA dalam kurun waktu sepekan, di mana sebelumnya mereka membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. (Far)
FIFA Batalkan Peru Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-17
